Iniriau.com, Inhu - Sebanyak 26 usulan prioritas diusulkan oleh kecamatan lirik dalam Musrenbang RKPD 2020, Selasa (4/2). Camat Lirik Sani, S.Sos melalui Sekretaris Kecamatan Lirik Drs. Sugeng Wisman di kantor kecamatan Lirik, dihadapan para peserta musrenbang RKPD Kecamatan lirik membacakan usulan yang muncul.
Dipaparkannya, usulan-usulan tersebut dibagi kedalam beberapa bidang yaitu, bidang Sarana dan prasarana sebanyak 7 usulan, bidang kesehatan 2 usulan, bidang pendidikan sebanyak 6 usulan, bidang sosial dan budaya sebanyak 1 usulan, bidang pertanian 1 usulan, bidang peternakan 2 usulan, dan bidang pemberdayaan masyarakat 7 usulan.
Musrenbang di kecamatan Lirik ini dibuka oleh Bupati Indragiri Hulu diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Dra. Hj Erlina Wahyuningsih didampingi Kepala Bappeda Inhu Drs. H. Junaedi Rahmat, M.Si, Kepala Dinas, kepala Badan, eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Turut hadir juga dalam acara ini anggota DPRD Inhu, camat, dan kepala desa di Kecamatan Lirik.
Terakhir dilanjutkan dengan sesi diskusi perbidang pembahasan yang dipimpin oleh dinas-dinas terkait dengan masing-masing bidang. **