PANGKALANKERINCI- Seluruh perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan diminta rutin setiap bulan membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN. Langkah ini, dilakukan agar pihak perusahaan terhindar dari tunggakan.
"Sesuai dengan Perda tahun 2016 tentang PAD, bagi pihak perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan, agar rutin setiap bulan membayar PPJ non PLN. Upaya ini dilakukan agar pihak perusahaan terhindar dari tunggakan yang menggunung," imbaun ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devidson Saharuddin, Senin (27/3/17).
Mengacu pada Perda pemda Pelalawan kata Devitson ikhwal PPJ non PLN ini, sudah diatur secara teknis."Dalam Perda kita secara teknis sudah ada acuanya," tegas Devitson.
Pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor PPJ non PLN kata Devitson sangat memberik sumbangan besar bagi daerah. "Sekali lagi, potensi ini harus didukung oleh pihak perusahaan," paparnya.
Meskipun tidak menyebut secara rinci, namun sejauh ini sambung Devitson masih ada sejumlah perusahaan yang jujur membayar pajak PPJ non PLN tersebut.
"Setakad ini, yang jujur saban bulan rutin membayar pajak PPJ non PLN ada, yang menunggak dan belum bayar sama sekalipun banyak," tandasnya.***
sumber: riauterkini.com
Seluruh Perusahaan di Pelalawan Diminta Tiap Bulan Bayar PPJ non PLN
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Seluruh Perusahaan di Pelalawan Diminta Tiap Bulan Bayar PPJ non PLN
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Pilih Duta Literasi Keuangan Tahun 2025, Triyoga Laksito Pastikan Pemenang Emban Tugas Khusus
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31:43 Wib Ekonomi
6 -12 Mei, BI Riau Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2025
Selasa, 06 Mei 2025 - 22:30:00 Wib Ekonomi
BI dan OJK Komitmen Jaga Ketahanan serta Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:09:31 Wib Ekonomi
Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif di Riau, BI dan BWI Gelar Pelatihan serta Sertifikasi Nazhir Wakaf
Senin, 24 Maret 2025 - 19:40:14 Wib Ekonomi