JAKARTA - Tudingan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya ikut mengintimidasi saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani, ditanggapi keras oleh Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Masinton sendiri mengaku masih geram dengan tudingan itu.
Di sisi lain, dia pun tidak sependapat dengan pimpinan KPK yang menyebut penggunaan hak angket DPR terhadap penyidikan kasus tersebut akan menghambat penanganan perkara itu di lembaga antirasuah. "Itu kata KPK. Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar gak ada. Saya mau tantang. Gak usah pakai angket," katanya di Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Ditambahkannya, hanya dengan membuka rekamanan pemeriksaan Miryam, maka penyebutan namanya bersama lima orang anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang disutuh mengintimidasi akan terbuka. "Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong. KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," ucapnya menegaskan.
Bergulirnya rencana pembentukan Pansus Angket KPK, imbuhnya, terjadi setelah Agus Raharjo Cs tidak mau membuka rekaman pemeriksaan Miryam, meskipun dalam forum tertutup di DPR. Politikus PDIP itu mengatakan, persoalan di KPK itu banyak, termasuk soal ketidakpatuhan KPK terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Oleh sebab itu, dia meminta Agus cs tidak perlu alergi dengan pengawasan oleh DPR lewat penggunaan hak angket. "Jangan apa-apa terhadap KPK dianggap melemahkan, dianggap pro koruptor. Jangan KPK itu jadi komisi yang melakukan koruptorisasi siapa pun yang menentang mengkritik KPK," tutupnya. (fat)
Sumber: JPNN/riaupos.co
Terkait Kasus E-KTP
Tantang KPK, Masinton Minta Rekaman Miryam Dibuka di Persidangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Miryam S Haryani. (JPNN)
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Sengketa 9 Tahun di Inhil, Mafirion Minta Negara Hadir Lindungi Petani
Jumat, 11 September 2026 - 23:04:18 Wib Nasional
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Advokat di Ibu Kota
Ahad, 06 September 2026 - 09:04:00 Wib Nasional
Gelar Program Vokasi Nonmigas, PHR Latih Puluhan Teknisi AC Muda dan Kompeten
Kamis, 03 September 2026 - 14:52:21 Wib Nasional
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers akan Libatkan Seluruh Konstituen
Kamis, 03 September 2026 - 13:12:16 Wib Nasional