Iniriau.com, INHIL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur yang di wakilkan oleh Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan, terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah, Dari data yang diperoleh hingga hari ini awasan kepada 90 napi, Tembilahan, Kamis, (16/04/20)
Asimilasi bukanlah bebas murni, tetap akan di lakukan pengawasan oleh pihak balai pemasyarakatan (Bapas).
"Ada 90 napi yang kami awasi dan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan oleh balai permasyarakatan (Bapas), yaitu di Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," sebut Sukur
Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, untuk di Tembilahan sendiri belum ada kejahatan yang di lakukan oleh napi Asimilasi",tuturnya
Untuk semua napi yang mendapat Asimilasi di data mulai dari tempat tinggal hinggal Nomor yang bisa di hubungi, pihak bapas terus memantau dengan mendatangi rumah para napi yang mendapat Asimilasi.
"Yang sudah mendapat Asimilasi menyerahkan data tempat tinggal dan Nomor yang bisa di hubungi Sehingga sewaktu waktu pihak bapas ingin memantau tidak kesulitan",tambahnya
Karena banyaknya narapinada yang bebaskan secara Asimilasi pihak Bapas tidak mungkin bisa maksimal untuk selalu mengawasi karena kurangnya tenaga kerja bapas, kalau secara secara pengawasan via telpon sudah dilaksanakan secara maksimal.
"Mungkin pihak Bapas belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal, tidak mungkin pihak Bapas bisa memantau selama 24 jam kegiatan dari narapidana Asimilasi, dan satu atau dua orang pasti ada yang masih bendel, walau punkan Asimilasi ini programnya agar narapidana tetap dirumah, terkadang masih saja ada narapidana yang berkeluyuran namun itu hal yang masih manusiawi asal jangan berkelakuan saja", jelasnya
Dan jika ada pihak narapidana Asimilasi yang melakukan tindakan keriminal kembali maka Asimilasi yang di berikan akan di cabut dan akan di berikan saksi berupa Terap Sel.
"Asimilasi akan kami tarik kembali dan akan di beri sanksi berupa Sel sendiri yang sangat kecil (Trap Sel)", Tegasnya
Selain itu Sukur selaku kasi Binasdik Lapas Tembilahan juga berpesan kepada semua napi yang mendapat Asimilasi agar selalu menjaga kesehatan dan jangan melakukan tidak pidana kembali selalesaikanlah Asimilasi dengan sebaik baiknya.
"Kepada para napi yang mendapat asimilasi tetap jaga kesehatan dan jangan sampai berbuat hal hal yang melanggar hukum", pesannya
Ia juga menambahkan "dengan program pemerintah ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19" tutupnya.**
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Saksi Bagi Narapidana Yang Bertingkah
Redaksi
Kamis, 16 April 2020 - 17:13:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Periksa Pengunjung Satu per Satu
Ahad, 14 September 2025 - 18:23:48 Wib Hukum
Operasi Gabungan Gagalkan Pemberangkatan PMI Asal Aceh di Dumai
Ahad, 14 September 2025 - 10:15:57 Wib Hukum
Polres Rohil Selamatkan Anjing dari Dapur Rumah Makan, Pelaku Ditahan
Sabtu, 13 September 2025 - 16:32:55 Wib Hukum
Honda Mobilio Terbakar di Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD
Sabtu, 13 September 2025 - 09:56:53 Wib Hukum