Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Lalu bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi COVID-19?
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, meminta Kakanwil tetap melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin dalam siaran persnya, Sabtu (18/4).
Pantauan Hilal, NTB
Kemenag telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatulhilal demi mencegah penyebaran virus corona. Aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik COVID-19," tutur Kamaruddin.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Semua peserta juga harus diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area rukyatulhilal dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat, tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan mulai dari teleskop, theodolite, dan kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," ujar Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.
"Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," ucapnya.**
Sumber: Detik
