Retribusi IMB Tower Bocor, Pekanbaru Rugi Ratusan Juta Rupiah

Retribusi IMB Tower Bocor, Pekanbaru Rugi Ratusan Juta Rupiah
Tower tak berizin

PEKANBARU - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan juta rupih akibat dari maraknya tower-tower ilegal yang bermunculan di Kota Pekanbaru.

"Benar, dampak dari bermunculannya tower-tower telekomunikasi yang tidak berizin disini membuat kebocoran PAD dari segi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB)," ‎ungkap Kaban PM-PTSP, M Jamil kepada wartawan, Selasa (25/4/2017).

Dikatakannya, ada banyak tower yang tidak berizin di Kota Pekanbaru, namun sejauh ini baru sepuluh yang disegel Satpol PP kota Pekanbaru.

"Dihitung Sepuluh tower saja, kerugian kita sudah sangat besar. Anggap saja satu tower tingginya 30 meter, satu meter itu retribusinya Rp 1.000.000‎. Bayangkan berapa besar kerugian kita," paparnya dengan cukup rinci.

Bukan hanya itu saja, di tengah-tengah masyarakat keberadaan tower juga menjadi pro dan kontra. Karena dari segi keamanan dan keselamatan juga harus diperhitungkan.

"Jika saja tower yang dibagun itu ambruk, tentu ini jadi masalah baru lagi. Ditambah lagi tower itu ilegal pasti akan menjadi masalah besar ujung-ujungnya, untuk itu saya juga menghimbau bagi warga setempat harus mempertimbangkan itu semua." urainya.

Ditanya terkait pihaknya dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Jamil mengatakan bahwa sejauh ini kordinasi mereka berjalan lancar dan untuk penertiban sepenuhnya kita serahkan ke Satpol PP Pekanbaru.

"Kedepan, pengawasannya akan kita tingkatkan lagi, saya yakin masih banyak tower-tower yang tidak berizin tumbuh di kota Pekanbaru," singkatnya.



sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index