PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyarankan kasus dugaan pencurian berondolan kelapa sawit dengan barang bukti hanya senilai Rp48 ribu diselesaikan secara mediasi.
"Tadi pagi Bapak Kapolda telah menginsturksikan kepada Polres Rohul agar perkara itu diupayakan diselesaikan secara mediasi,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kabid Humas Polda Riau, Selasa (25/4/17).
Ditambahkannya, Kapolda Riau tidak ingin perkara yang dinilai banyak orang hanya tindak pidana ringan (Tipiring) nantinya menjadi viral atau topik bahasan hangat di media sosial (medsos). Ujung ujungnya ada tundingan jika penyidik kepolisian tidak manusiawi serta penilaian negatif lainnya.
"Padahal kedua ibu ibu yang paruh baya (terlapor, Red) itu tertangkap tangan oleh pihak sekuriti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V sudah mencuri brondalan sawit. Lalu keduanya bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi setempat,'' ucapnya.
Namun Guntur memastikan, dari informasi yang diperoleh dari Kapolres Rohul, kedua terlapor tidak dilakukan penahanan. Tapi Kapolres berupaya untuk memediasi supaya terlapor jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua wanita paruh baya, masing masing NS (48) dan EP (50), warga Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul diserahkan ke polisi dengan dugaan pencurian brondolan sawit yang harga jualnya cuma Rp48 juta, Ahad (23/4/17) lalu.
Kedua terlapor dilaporkan Kafri (53), karyawan PTPN V Kebun Sei Intan juga warga Kota Lama. Keduanya lalu diproses di Polsek Kunto Darussalam dengan nomor laporan : LP/ 33/ IV/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek.Kunto Darussalam.
sumber: riauterkini.com
Dua Nenek Curi Ceceran Brondol Sawit PTPN V,
Polda Riau Sarankan Penyelesaian Secara Mediasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

brondalan sawit.
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum