PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyarankan kasus dugaan pencurian berondolan kelapa sawit dengan barang bukti hanya senilai Rp48 ribu diselesaikan secara mediasi.
"Tadi pagi Bapak Kapolda telah menginsturksikan kepada Polres Rohul agar perkara itu diupayakan diselesaikan secara mediasi,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kabid Humas Polda Riau, Selasa (25/4/17).
Ditambahkannya, Kapolda Riau tidak ingin perkara yang dinilai banyak orang hanya tindak pidana ringan (Tipiring) nantinya menjadi viral atau topik bahasan hangat di media sosial (medsos). Ujung ujungnya ada tundingan jika penyidik kepolisian tidak manusiawi serta penilaian negatif lainnya.
"Padahal kedua ibu ibu yang paruh baya (terlapor, Red) itu tertangkap tangan oleh pihak sekuriti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V sudah mencuri brondalan sawit. Lalu keduanya bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi setempat,'' ucapnya.
Namun Guntur memastikan, dari informasi yang diperoleh dari Kapolres Rohul, kedua terlapor tidak dilakukan penahanan. Tapi Kapolres berupaya untuk memediasi supaya terlapor jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua wanita paruh baya, masing masing NS (48) dan EP (50), warga Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul diserahkan ke polisi dengan dugaan pencurian brondolan sawit yang harga jualnya cuma Rp48 juta, Ahad (23/4/17) lalu.
Kedua terlapor dilaporkan Kafri (53), karyawan PTPN V Kebun Sei Intan juga warga Kota Lama. Keduanya lalu diproses di Polsek Kunto Darussalam dengan nomor laporan : LP/ 33/ IV/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek.Kunto Darussalam.
sumber: riauterkini.com
Dua Nenek Curi Ceceran Brondol Sawit PTPN V,
Polda Riau Sarankan Penyelesaian Secara Mediasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
brondalan sawit.
Pilihan Redaksi
IndexPaket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
Hakim Vonis Mati Marselinus Kuku Pembunuh Polisi dan Warga di Rohil
Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:13:13 Wib Hukum
