Diduga Alami Gangguan Jiwa,

Polres Inhil Bakal Periksakan Pelaku Bom Molotov ke RSJ Pekanbaru

Polres Inhil Bakal Periksakan Pelaku Bom Molotov ke RSJ Pekanbaru
pelaku berinisial Suh alias We (46) tahun warga Tembilahan Hulu ini diduga merupakan pelaku yang sama terhadap aksi pelemparan bom molotov pada Sabtu (18/2/17) sekira pukul 12.45 WIB lalu.

TEMBILAHAN - Diduga, pelaku pelemparan bom molotov ke Bank Riau-Kepri dan Bank BNI Tembilahan, sore tadi mengidap gangguan kejiwaan.

Untuk itu, Polres Inhil akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru.

"Dugaan sementara pelaku seperti itu (gangguan kejiwaan, red), kami masih mau cek besok di Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa malam (25/4/17).

Dolifar menyatakan pelaku berinisial Suh alias We (46) tahun warga Tembilahan Hulu ini diduga merupakan pelaku yang sama terhadap aksi pelemparan bom molotov pada Sabtu (18/2/17) sekira pukul 12.45 WIB lalu.

"Diduga pelakunya sama, dari motor dan helm yg digunakan sama jenisnya," ujar Dolifar.

Terduga pelaku pelemparan bom molotov terhadap Bank Riau Kepri dan BNI Cabang Tembilahan, setelah berhasil diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan di depan Bank BNI Cabang Tembilahan di Jalan Sudirman Tembilahan, saat terduga pelaku kembali mengulangi aksinya melakukan pelemparan bom molotov terhadap Bank Riau Kepri dan BNI Cabang Tembilahan, Selasa (25/4/17) sekira pukul 16.15 WIB.

Terduga pelaku diamankan oleh tiga orang personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, BRIPKA Andromik, BRIPKA Marhadi Kesuma dan BRIPTU Rio Adil Putra yang saat sedang dinas di Pelayanan Polsek Kawasan Pelabuhan, mendengar teriakan dari arah Jalan Sudirman.

Mendengar teriakan tersebut, ketiga anggota itu tersebut langsung bergerak dan melihat ada sepeda motor yang baru mulai berjalan dari depan Bank Riau Kepri. Ketiganya langsung mengejar dan ternyata kemudian pengendara sepeda motor tersebut berhenti di depan BNI Cabang Tembilahan dan terlihat mengambil sesuatu dari dalam kardus di depan sepeda motornya.

Ketika itulah, terduga pelaku dapat diamankan dan ditemukan 2 botol bom molotov yang diletakan di dalam kardus mie instan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, dia mengaku sebelumnya tanggal 18 Februari 2017 lalu telah melakukan pelemparan terhadap kedua Bank tersebut. Terkait motif masih dilakukan terhadap keterangan yang diberikan terduga pelaku, karena beberapa keterangan yang diberikan masih berubah-ubah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index