PEKANBARU - Hannien Tour and Travel diduga melakukan penyelewengan dana calon jemaah umroh, ini setelah sebanyak 59 calon jemaahnya batal berangkat pada tanggal 2 April 2017 yang lalu.
Bahkan menurut Rini, salah seorang calon jemaah, merasa tertipu dengan tour travel yang memiliki cabang di berbagai daerah-daerah besar. Seperti diantaranya di Bandung, Jakarta dan Surabaya. Rini yang mendaftar umroh untuk satu keluarga ini, merasa tertipu setelah uang pendaftaran sebesar Rp 21 juta belum juga dikembalikan.
Namun disayangkan,media mencoba meminta konfirmasi, kantor travel umroh yang identik dengan warna hijau ini tidak lagi beraktivitas seperti biasanya.
Seperti yang diketahui, Kantor Hannien Tour n Travel terletak di lantai 2 Mall SKA Pekanbaru. Saat disambangi, kondisi kantor tidak lagi ada aktivitas, pintu terkunci rapat, hanya tertulis di depan pintu kaca tulisan kendala teknis.
Menurut salah seorang karyawan toko yang ada di sekitar Kantor Hannien Tour n Travel, kantor ini sudah tidak beraktivitas lebih kurang seminggu ini. Padahal selama ini kantor Hannien Tour n Travel selalu beraktivitas seperti menerima tamu. "Biasanya di dalam ada dua atau tiga orang, tapi seminggu ini sudah tutup," ujar salah satu pegawai toko sekitar Kantor Hannien Tour n Travel yang tidak mau disebut namanya.
sumber: bertuahpos.com
Selewengkan Dana Calon Jemaah Umroh,
Kantor Hannien Tour Travel di Mall SKA Tutup
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kantor Hannien Tour n Travel terletak di lantai 2 Mall SKA Pekanbaru tutup
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum