PEKANBARU - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian sanksi kepada pemerintahan di daerah atas keterlambatan pembahasan APBD sudah keluar.
Pemkab Kuansing yang saat ini belum juga menuntaskan APBD pun bersiap-siap menerima sanksi administrasi. Sanksi itu pun yakni berupa penundaan pembayaran gaji pegawai, anggota DPRD Riau hingga kepala daerah.
"Ketentuan dari Mendagri sudah keluar, PP tentang sanksi bagi daerah yang terlambat menyelesaikan APBD. Sanksinya berupa penundaan gaji pegawai termasuk DPRD bahkan kepala daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Jumat (28/4/17).
Menurut Sekdaprov, meski PP tersebut baru dikeluarkan, Namun jika melihat proses pembahasan APBD yang baru mau mulai dibahas, jelas penyelesaiannya pun masih membutuhkan proses waktu.
Karena, untuk pembahasan di DPRD ini pembahasan harus melalui mekanisme seperti bersama komisi, kemudian Badan Anggaran (Banggar). Jika tidak ada kesepahaman antar pemerintah daerah dan DPRD setempat, maka APBD Kuansing pun berpotensi memakan waktu kembali.
"Tidak mungkin bisa diselesaikan April. Kalau pun masuk masih ada mekanisme proses panjang. Kan ada pembahasan bersama OPD, Banggar," ujar Sekda.
Karena itu, menurut Sekda apa yang terjadi di Kuansing tersebut merupakan pelajaran bagi semua daerah yang ada di Riau. Perlunya ketepatan dalam pembahasan APBD tidak lain untuk percepatan proses pembangunan.
sumber: riauterkini.com
APBD Belum Juga Tuntas, Mendagri Bakal Beri Sanksi untuk Kuansing
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Sambut HUT ke-7, PHR Hadirkan Pasar Murah untuk Ribuan Warga
Selasa, 09 Desember 2025 - 11:14:00 Wib Pekanbaru
Satgas Pramuka Peduli Pekanbaru Dirikan Dua Posko Bantuan Bencana
Selasa, 09 Desember 2025 - 10:07:37 Wib Pekanbaru
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Riau Hari Ini
Selasa, 09 Desember 2025 - 08:32:00 Wib Pekanbaru
Lanud Roesmin Nurjadin Salurkan 38,8 Ton Bantuan Korban Bencana di Sumatera
Senin, 08 Desember 2025 - 20:44:53 Wib Pekanbaru
