BANGKINANG, - Sebanyak 10 personel Polres Kampar melaksanakan itikaf di Masjid Al Mujahirin, Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Itikaf ini dipimpin Kaurmintu Polres, Aiptu Adriot. Mereka yang melakukan itikaf adalah, Iptu Syafii (Polsek Kampar), Brigadir Darulan (Sat Sabhara), Brigadir Afri Yuni (Polsek bangkinang barat), Brigadir Munawar Kholis (Sat Reskrim), Bripka Mohd. Rafi ( Sat lantas), Brigadir M. Idris (Polsek XIII Koto Kampar), Bripka Leo Warman Putra (Bhabin Desa Binuang), Bripka Romy Chandra ( Bhabin Desa Kayu Aro), Brigadir Padrianto (Polsek Bangkinang Barat) dan Briptu Erwin (Sat Sabhara).
Itikaf akan berlangsung selama dua hari, yakni 28-30 besok, diisi dengan berbagai kegiatan, seperti mengajak masyarakat sekitar masjid, menyampaikan pesan (sosialisasi) Kamtibmas, membaca ayat suci Al-quran bersama, dan taklim.
Mereka berharap, kegiatan ini dapat merubah Mind Set dan Cultur Set anggota Polri. Selain itu, agar personel Polri lebih disiplin dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif. (Rr)
Itikaf di Masjid Al Mujahirin Salo, Personel Polres Kampar Sosialisasikan Kamtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Itikaf di Masjid Al Mujahirin Salo, Personel Polres Kampar Sosialisasikan Kamtibmas
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum