Miliki Sabu dan Ekstasi, Sepasang Warga Tionghoa di Duri Ditangkap

Miliki Sabu dan Ekstasi, Sepasang Warga Tionghoa di Duri Ditangkap
Dua pelaku itu diantaranya EN alias Awang (47) warga Jalan Bathin Selapan, RT 01, RW 01, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan BL (46) warga Gajah Mada LRG Gama 2, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kotamadya Jambi edarkan sab

DURI - Jajaran Tim opsnal Satuan reserse Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Kamis (27/4/17) sekira pukul 19.00 WIB kembali berhasil memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut dan dua pelakunya di dua tempat yang berbeda.

Dua pelaku itu diantaranya EN alias Awang (47) warga Jalan Bathin Selapan, RT 01, RW 01, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan BL (46) warga Gajah Mada LRG Gama 2, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kotamadya Jambi.

Pengungkapan pertama berkat informasi dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas kedua pelaku di salah satu rumah dijalan Kasturi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau, Bengkalis, petugas melakukan pengintaian beberapa waktu, penangkapan pun dilakukan. Kedua pelaku tak dapat mengelak lagi.

Dari pengungkapan pertama itu, petugasnya berhasil menemukan dan menyita diantaranya 12 paket kecil Sabu dan 1 paket sedang sabu, 12 butir pil ekstasi warna pink, 12 pil yang sama warna cokelat, 1 butir pil merk happy five, 1 unit Blackberry warna hitam, 1 Hp merk Nokia warna orange, 1 dompet kecil, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan dua KTP atas nama Eng Nguang dan Bun Liang.

Usai pengungkapan pertama, petugas kembali diinfokan masyarakat jika kedua pelaku tidak hanya menyimpan barang bukti ditempat pertaa, melainkan masih ada di salah satu rumah di Jalan Suka jadi, Desa Tambusai Batang Dui.

Hasil dari penggeledahan kedua, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 100 butir pil ekatasi warna pink, 100 butir ekstasi warna hijau muda, 2 unit timbangan digital, 2 botol plastik dan plastik pembungkus.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (28/4/17)." Kedua pelaku mengakui jika sejumlah narkoba itu dari seseorang berinisial KAK warga Rantau Prapat, Sumut dan saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis,"jelas Kapolres.

sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index