PEKANBARU - Peredaran narkoba di Kampung Dalam begitu memprihatinkan. Polresta Pekanbaru bahkan memprediksi peredaran narkoba di wilayah ini tidak akan pernah hilang. Ini jika hanya mengandalkan pihak kepolisian tanpa ada dukungan masyarakat sekitar.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman. Menurutnya, pihak kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru tetap komit memberantas peredaran narkoba di Kampung Dalam. Setiap hari, kata Dedi, pihaknya rutin menggelar patroli dialogis sebagai bentuk upaya preventif dan shock terapi terhadap warga Kampung Dalam sekaligus mengimbau agar tidak terlibat perdaran narkoba.
“Kampung Dalam mau sampai kapanpun kondisinya akan seperti itu, kalau cuman mengandalkan pihak kepolisian. Hari ini ditangkap, besok di rumah itu ada lagi yang jualan narkoba. Masyarakat sekitar dan instansi terkait harus saling mendukung kalau ini mau benar-benar diberantas,” katanya.
Menurutnya, dalam pemberantas peredaran narkoba di Kampung Dalam, ditemui beberapa kesulitan. Di antaranya, kondisi lingkungan masyarakat sangat mendukung. Lalu struktur pemukiman perumahan padat pendukuk dan dempet. Selain itu pintu setiap rumah warga terbuat dari terali besi.
“Masyarakat sekitar sama sekali tidak mendukung pihak kepolisian. Justru malah menganggap polisi sebagai musuh mereka. Struktur bangunannya juga dibuat dempet. Kemudian seluruh pintu rumah terali besi, kami tidak jelas siapa pemilik rumah. Umumnya masyarakat banyak ngontrak di sana, ini kesulitannya. Namun setiap pekan selalu ada pengedar narkoba di wilayah tersebut yang ditangkap,’’ ucapnya.
Harus Direlokasi
Dijadikannya Kelurahan Kampung Dalam sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba di Pekanbaru, menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, AKBP Haldun, pemerintah harus ikut turun tangan. Pasalnya, lokasi perkampungan yang padat dan banyak terdapat gang itu selalu menyulitkan petugas saat melakukan penindakan.
Sudah seharusnya kawasan Kampung Dalam tersebut direlokasi. Karena kondisi perkampungan yang padat menjadi salah satu pendukung berkembangnya peredaran narkoba di sana. Pemerintah baik Kota Pekanbaru ataupun Provinsi Riau bisa membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) disana. Karena lokasinya juga berada di pinggir sungai,” sebutnya.
Terkenalnya Kampung Dalam menjadi lokasi peredaran narkoba, menurut Haldun adalah praktik tersebut sudah berlangsung lama disana. Bahkan bisa dikatakan turun temurun. Sehingga beberapa warganya menjadi kompak dan terkesan saling melindungi jika ada petugas yang akan melakukan penangkapan.
“Lokasinya sangat terorganisir, bahkan di beberapa rumah yang dicurigai milik bandar narkoba dipasangi CCTV dan diterali. Sehingga saat petugas akan melakukan penangkapan mengalami kesulitan,” katanya.
Alhasil, lanjut Haldun, ketika dilakukan operasi penangkapan hanya para anak buah dan pengguna yang terjaring. Sedangkan para bandar besar bisa bebas melenggang melarikan diri. Untuk itu, pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan pelaku.
“Bahkan antar rumah di kawasan Kampung Dalam ada yang terdapat lorong dan menghubungkan satu sama lain. Belum lagi lorong bawah tanah yang bisa digunakan pelaku untuk melahirkan diri saat dilakukan penggrebekan,” jelasnya.
Dengan telah lamanya Kampung Dalam menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, sebut Haldun, bahkan ada satu keluarga saat dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba. Bahkan anak perangkat RT dan RW juga sempat positif menggunakan narkoba dan kemudian dilakukan rehabilitasi.
“Dengan kondisi itu, para orangtua juga sulit untuk melarang anaknya karena ia juga mengkonsumsi narkoba. Sehingga anak yang terus melihat kegiatan orangtuanya itu menjadi ingin mencoba,” ungkapnya.
Menurut Haldun, selain relokasi kawasan Kampung Dalam, masyarakat yang ada di Kampung Dalam juga seharusnya diberikan pelatihan. Seperti pelatihan keterampilan untuk para ibu-ibu dan anak muda, sehingga ada alternatif pekerjaan lain.
“Kalau masyarakatnya mempunyai keterampilan, secara perlahan akan mulai meninggalkan pekerjaan yang berisiko seperti menjadi bandar narkoba. Untuk itu, perlu kerjasama dari seluruh pihak agar Kampung Dalam bisa bebas penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.
sumber; riaupos.co
Harus Direlokasi
Hanya Andalkan Polisi, Kampung Dalam Tak Akan Berubah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersama Forkopimda Provinsi Riau memblender pil ekstasi saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Riau, Kamis (27/4/2017).
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum