PEKANBARU - Komisi D DPRD Riau hormati proses hukum yang tengah dilakukan Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan dua Ruang Tata Hijau (RTH) di Pekanbaru. Komisi D pun tidak akan lakukan intervensi.
Dua RTH yang dimakud yakni, RTH eks Kaca Mayang di Jalan Sudirman yang menelan anggaran sekitar Rp6 miliar dan RTH Taman Tunjuk Ajar Integritas Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani yang menelan uang rakyat sekitar Rp8 miliar.
"Kita menghormati aturan hukum. Karena ini telah dibawa ke ranah hukum, kita menghormati aturan hukum. Silahkan diperiksa. Silahkan diselidiki. Jika itu ada yang salah, silahkan. Kita tidak akan intervensi," kata Asri Auzar, Sekertaris Komisi D kepada wartawan, Rabu (03/05/17).
Meksipun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. Salah satunya, akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memanggil dinas terkait.
"Apabila itu sudah menjadi kasus hukum, dalam pengawasan kami tetap kami panggil dinas terkait. Kami tetap akan lakukan sidak ke lokasi. Beberapa bulan lalu kami kan sudah ke sana," ungkap politisi Demokrat ini.
Untuk diketahui, meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, Kejati Riau belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dan bertanggungjawab dalam proyek pembangunan 2 RTH tersebut. (riauterkini.com)
Tidak Intervensi Dugaan Korupsi Dua RTH di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Asri Auzar, Sekertaris Komisi D
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum