Hanura Siapkan Pengganti Miryam S Haryani

Hanura Siapkan Pengganti Miryam S Haryani
Oesman Sapta Odang

JAKARTA – Posisi Miryam S Haryani di DPR dan kepengurusan Partai Hanura segera diganti.Pergantian antar waktu (PAW) sedang disiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, partai yang didirikan Wiranto itu belum mengambil sikap untuk memecat legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII itu.

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, proses hukum terhadap Miryam sedang berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korups KTP-el. ‘’Kami juga mengapresiasi Polri yang menjalankan tugas dengan baik,’’ papar dia.

Dengan penangkapan itu, Polri membantu mempercepat proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah. Kemudian, perempuan kelahiran Indramayu itu tertangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. KPK langsung menahan dia.

Terkait dengan sanksi bagi Miryam, OSO –sapaan akrab Oesman Sapta Odang– mengatakan bahwa  proses hukum Miryam masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap. Karena itu, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi pemecatan. Yang akan dilakukan partainya ialah mengganti posisi perempuan itu, baik di DPR maupun kepengurusan DPP Partai Hanura. Saat ini Miryam tercatat sebagai salah seorang Ketua DPP Partai Hanura.

Politisi yang juga ketua DPD itu mengatakan, sekarang pihaknya menyiapkan PAW. ‘’Kami segera bahas pergantian,’’ tutur dia.

Siapa yang akan menjadi pengganti Miryam di Senayan? Dia menyatakan, posisi Miryam akan digantikan Joni. Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci Joni siapa yang akan menggantikan Miryam. ‘’Ya Joni, Joni Hanura,’’ ucapnya.

Pergantian Miryam di struktur kepengurusan partai juga masih dibahas. Namun, OSO belum bisa memastikan siapa penggantinya. Pihaknya masih akan membahas masalah tersebut di rapat internal. Jadi, belum diketahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti. Secepatnya posisi itu akan diganti.

OSO meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Komisi antirasuah harus didukung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Kerugian negara itu cukup besar dan termasuk megakorupsi yang melibatkan banyak pihak.

Saat ini Miryam dalam posisi sulit. Dia harus memberikan keterangan terhadap penyidik KPK secara jelas dan benar. Namun, di sisi lain, dia akan mendapat serangan dan tekanan jika membuka nama-nama yang terlibat. Sebab, diduga banyak anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang sudah dua tahun lebih ditangani komisi antirasuah itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, keterangan Miryam berubah-ubah. Hal itu sebagai sinyal bahwa perempuan tersebut mengalami sejumlah tekanan. ‘’Miryam sarat akan tekanan atas keterangan yang dia sampaikan terkait kasus dugaan korupsi KTP-el,’’ terang politisi PKS itu.

Melihat posisi yang begitu sulit, Miryam perlu perlindungan dari negara. Nasir pun meminta LPSK melindungi legislator asal Dapil Jabar VIII itu. Menurut dia, LPSK merupakan satu-satunya lembaga yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 31/ 2014 jo Undang-undang Nomor 13/2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. ‘’LPSK wajib aktif memberikan perlindungan kepada saksi yang berpotensi menuai ancaman seperti Miryam,’’ jelas anggota dewan dari Aceh itu.

Dia mengatakan, Miryam berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda serta bebas dari ancaman yang terkait dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya. Selain itu, perempuan kelahiran Indramayu itu juga harus bebas dari tekanan dalam memberikan keterangan. LPSK harus secepatnya jemput bola untuk melindungi Miryam. (riaupos.co)



Berita Lainnya

Index