PEKANBARU - Polres Kampar berhasil meringkus 5 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, ditangkap Polres Kampar.
Hal ini dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi ketika dihubungi , Jum'at (5/5/17) malam.
Menurut Edi Sumardi, 1 orang ditangkap di wilayah hukum Polsek Tambang, Polres Kampar, sedangkan 4 orang ditangkap di wilayah Polsek XIII Koto Kampar.
Edi, menuturkan, saat ini razia kenderaan dan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kampar terus melakukan operasi guna meringkus narapidana yang kabur ke wilayah hukum Polres Kampar.
"Razia diseluruh kecamatan di Kabupaten Kampar. Sedangkan Tim Buser mobile," ujarnya. (Rudi)
Polres Kampar Tangkap 5 Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
