PEKANBARU - Aksi protes para tahanan dan narapidana di dalam Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) malam, kian beringas. Selain merusak pintu, mereka juga merusak dan membakar mobil.
Informasi yang dirangkum media di lapangan, aksi pembakaran tak hanya di sekitar blok dan pintu tahanan, namun sampai ke bengkel pelatihan narapidana.
Akibatnya, dua mobil yang berada di dalam bengkel pelatihan menjadi sasaran kemarahan para napi. "Ya, situasi gak karuan di dalam, ada yang bakar mobil di ruang pelatihan bengkel," ujar salah seorang petugas yang ditemui di lokasi.
Belum diketahui pasti, apakah mobil yang dibakar para napi itu dalam kondisi bagus atau tidak sebelumnya. Para napi tetap bersikukuh tuntutan mereka dipenuhi pihak rutan.
Diberitakan sebelumnya, situasi Rumah Tahanan (rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya kembali mencekam, Jumat (5/5/2017) malam sekitar pukul 22.35 wib.
Dari pantauan media di lapangan, api terlihat menyala dari dalam bagian kanan Rutan, tempat dimana sebelumnya ratusan tahanan berhasil kabur.
Asap tebal terlihat membumbung tinggi dan sejumlah napi dan tahanan melakukan perusakan di dalam Rutan.
Sementara ratusan personil gabungan dari TNI/Polri (Brimob, Sabhara, Reserse), Satpol PP dan dua mobil pemadam kebakaran siaga di luar Rutan.
Para personil Polri dan satpol PP yang berjaga terlihat berpakaian lengkap dengan helm, tameng dan rotan. Sementara dua unit mobil damkar siaga di luar rutan.
Sementara warga yang berkumpul dibubarkan petugas. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Malam ini juga, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Dandrem 031 Wirabima, Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie dan Kanwil Kemenkum HAM meninjau Rutan.
Hingga malam ini, Jumat (5/5/2017) sudah ada sebanyak 167 orang tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.
Dengan demikian diperkirakan masih ada puluhan tahanan yang masih berkeliaran dan dalam pengejaran aparat keamanan.
"Sudah ada sebanyak 167 orang tahanan yang berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri kepada petugas. Hingga kini kita masih terus mengejar para tahanan yang kabur ini hingga semua tertangkap kembali," kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, Jumat malam.
Untuk menangkap semua tahanan yang kabur, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru telah menurunkan dan menyebar sebanyak 500 orang personil gabungan Sabhara Brimob, TNI dan Satpol PP.
Kaburnya tahanan yang menghuni Blok C Rutan Sialang Bungkuk tersebut setelah tahanan melakukan protes terkait pelayanan yang tidak layak serta over kapasitas di rutan itu. Sebab, saat ini satu blok bisa diisi 500 orang tahanan.
Selain itu, kata Kapolda, persoalan lain yang memicu kaburnya tahanan disebabkan oleh adanya pungli yang dilakukan oleh petugas lapas.
"Untuk itu, Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau terkait persoalan ini, termasuk soal pungli di dalam lapas," ujar Kapolda.
sumber: cakaplah.com
Aksi Protes Napi
Mobil di Bengkel Pelatihan Rutan Sialang Bungkuk Dibakar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Aksi protes para tahanan dan narapidana di dalam Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) malam, kian beringas. Selain merusak pintu, mereka juga merusak dan membakar mobil.
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum