BANGKINANG, - Jajaran Polres Kampar, sampai Minggu (7/5/17) pagi, mengamankan 11 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B, Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Berikut jajaran Polres Kampar yang berhasil menangkap narapidana tersebut, Polsek Penghentian Raja 4 orang, Polsek 13 Koto Kampar 4 orang, Polsek Siak Hulu 1 orang, Polsek Tambang 1 orang dan Polsek Kampar Kiri Hulu 1 orang.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menangkap para narapidana tersebut.
Menurut Edi, penangkapan ini tidak terlepas kerjasama polisi dengan masyarakat.
"Alhamdulillah barakallah, atas info masyarakat dan hasil razia terpadu antar fungsi. Kita sudah berhasil membantu mengamankan 11 orang napi yang kabur dari Lapas (Rutan) Pekanbaru," katanya melalui WhatsApp yang diterima media ini.
"Semoga niat kita membantu mencari dan mengamankan para napi di ridhoi Allah SWT. Dan upaya kita dapat membuat tenang masyarakat," ujarnya. (Rudi)
Polres Kampar Tangkap 11 Napi yang Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Jajaran Polres Kampar, sampai Minggu (7/5/17) pagi, mengamankan 11 orang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B, Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum