SIAK HULU, - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Resor Kampar mengamankan HR alias EM (38), EF alias FR ( 30) dan ES alias EK (22) yang diduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Sementara satu tersangka berinisial Al (DPO).
Ketiganya diamankan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (6/5/2017) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
HR alias EM warga Desa Tanjung Balam, Kecamatan Siak Hulu, EF alias FR warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan ES alias EK warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu itu, Jum'at (5/5/17) pagi, sekitar pukul 8.00 WIB, diduga mencuri sepeda motor milik Yopi yang dipinjam Misno.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika Jum'at pagi Misno meminjam sepeda motor Revo milik Yopi untuk pergi memotong rumput di kebun sawit milik Yopi di Desa Pangkalan Baru.
Sesampai dilokasi Misno memarkirkan sepeda motor tersebut dalam kebun. Dan Misno pun mulai memotonbg rumput.
Selesai bekerja, ia pun berniat pulang kerumahnya. Tapi, alangkah kagetnya Misno saat tak lagi melihat sepeda motor tersebut ditempatnya diparkir. Misno kemudian pulang dan melaporkan hilangnya sepeda motor tersebut kepada Yopi.
Sebaliknya, Yopi beberapa jam sebelumnya melihat sepeda motor milik yang dipinjam Misno, melintas di Simpang Pangkalan Baru dikendarai tersangka HR alias EM. Dengan didampingi Yopi, Misno kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
Anggota Polsek dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan tersangka HR alias EM, selanjutnya Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua rekan tersangka lannya yaitu FR dan EK.
Setelah diinterogasi ketiganya mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari AL (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Vera Taurensa mengatakan, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rima)
Polsek Siak Hulu Amankan Tiga Tersangka Curanmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

HR alias EM (38), EF alias FR ( 30) dan ES alias EK (22) yang diduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor)
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum