TAMBANG, - Sejumlah personil Polsek Tambang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di desa Deli Makmur kecamatan Kampa, Senin (8/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun personil Polsek Tambang yang melaksanakan kegiatan ini, diantaranya, Ka. SPK Bripka Wawan bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir Helmi dan Brigadir Lupis Dianto.
Pantauan awak media, dalam kesempatan ini, Personil Polsek Tambang ini menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata SIk melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini rutin dilaksanakan personil Jajaran Polsek Tambang di wilayah hukumnya.
"Patroli dialogis ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Tambang," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya patroli dialogis penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang. (rima)
Polsek Tambang Galakkan Patroli Dialogis Cegah Hutan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sejumlah personil Polsek Tambang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di desa Deli Makmur kecamatan Kampa, Senin (8/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum