BANGKINANG, - Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK memberikan Penghargaan (Reward) kepada 9 Personel Jajaran Polres Kampar yang berprestasi, dan 3 orang warga masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Siak Hulu, sekira pukul 14.00 wib, Senin, 8 Mei 2017.
Pemberian Penghargaan ini dilakukan dalam suatu upacara khusus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, dan diikuti Pejabat Utama serta segenap Personil Polres Kampar lainnya yang bertempat di gedung Serbaguna Polres Kampar.
Berikut nama-nama Personel Polres Kampar dan warga masyarakat yang diberikan penghargaan oleh Kapolres Kampar ini :
1. Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mr. X yang kemudian diketahui bernama Johan dengan TKP Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
2. Panit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris Hasiholan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Siak Hulu, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
3. Panit III Sat Reskrim Aiptu Suparno, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
4. Banit Reskrim Polsek Siak Hulu Aipda Edison, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
5. Banit III Sat Reskrim Bripka Rafles, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
6. Banit III Sat Reskrim Brigadir Eko Yogi Pratama, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
7. Banit Reskrim Polsek Siak Hulu Brigadir Sapitri Asrinaldi, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
8. Banit Reskrim Polsek Siak Hulu Bripda Ilham Efendi, sukses bersama tim mengungkap kasus pembunuhan Mr. X.
9. Julian Suryanto warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan Mr.X di wilayah Siak Hulu.
10. Sunaryo warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan Mr.X di wilayah Siak Hulu.
11. Riyanto warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan Mr.X di wilayah Siak Hulu.
12. Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh, Siak Hulu Brigadir David Gusmanto, berhasil dalam pengembangan fungsi Polmas di wilayah Siak Hulu.
Pada kesempatan upacara pemberian Reward ini, Kapolres Kampar dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal antara lain, bahwa pemberian penghargaan ini sebagai wujud rasa syukur dan terimakasih dari Institusi serta Pimpinan terhadap Personil yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Khususnya kepada personel Polri yang diberikan penghargaan ini, saya harap untuk tidak berpuas diri, akan tetapi jadikan sebagai motivasi dan dorongan, baik kepada diri sendiri maupun anggota lainnya, serta lebih meningkatkan kinerja menuju sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya sesuai Program Kapolri, tegas AKBP Edy Sumardi.
Usai upacara pemberian reward ini, Kapolres Kampar memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel dan warga masyarakat yang menerima penghargaan ini, dan diakhiri dengan sesi photo bersama. (rima)
Inilah Nama 9 Personel Polres dan 3 Warga Dapat Reward dari Kapolres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Inilah Nama 9 Personel Polres dan 3 Warga Dapat Reward dari Kapolres Kampar yang telah membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Siak Hulu, sekira pukul 14.00 wib, Senin, 8 Mei 2017.
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Rupat Utara, Sempat Dihadang Keluarga
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:55:39 Wib Hukum
Sudah Berkali-kali Mencuri, Residivis Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16:19 Wib Hukum
Korupsi di Bawaslu Inhu, Tiga Pejabat Divonis Penjara, Negara Rugi Rp929 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:42:54 Wib Hukum
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suka Margasatwa Kerumutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:30:13 Wib Hukum