Undang Disdik Hearing, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Sistim PPDB Diawasi

Undang Disdik Hearing, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Sistim PPDB Diawasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Meski berada dalam masa Pandemik Covid-19, namun Komisi DPRD Pekanbaru meminta agar sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 tetap diawasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, ketika menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (08/06).

Kegiatan rapat dengar pendapat perdana yang dilakukan dalam masa New Normal Pandemik Covid-19 ini, dipimpin oleh Yasser Hamidi selaku Ketua Komisi III dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Ginda Burnama. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan tentang sistem PPDB tahun ajaran 2020 yang dibagi kedalam 4 jalur.

"Pada tahun ini, ada 4 jalur yang kita buka untuk sistim PPDB yakni alur zonasi sebanyak 60 persen, jalur siswa tak mampu 15 persen, jalur pindah 5 persen dan jalur prestasi 20 persen. Untuk sistem zonasi 60 Persen, maka jarak anak tempatan atau anak lingkungan termasuk anak disabilitas akan diukur dengan sistem GPS antara jarak rumah dengan sekolah  serta dilengkapi dengan surat keterangan berdomisili dari RT atau RW," ungkap Jamal
 
Jamal menambahkan, saat ini daya tampung siswa untuk tingkat SMP di Kota Pekanbaru yakni sebanyak 8.600 orang dengan 45 sekolah. Dimana, jadwal pendaftarannya akan dibuka pada awal bulan Juli mendatang.

"Untuk jadwal pendaftaran PPDB SMPN, sudah kita percepat dari PPDB SMA/SMK yakni dimulai 1 Juli hingga 7 Juli 2020. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Tentang PPDB  maka kita dari Disdik Pekanbaru sudah mengikuti aturan tersebut," ungkap Jamal.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, pihaknya sudah meminta kejelasan tentang mekanisme dan alur sistem PPDB tahun 2020 kepada Disdik Pekanbaru. Meski berada dalam masa Pandemik Covid-19, namun PPDB tetap harus diawasi.

"Kita dari Komisi III DPRD Pekanbaru tentunya dengan sistem PPDB yang telah ditetapkan oleh Disdik Pekanbaru, bisa berjalan tanpa ada persoalan nantinya. Bahkan dalam kondisi Covid-19 ini, kita berharap protokol kesehatan terhadap penerimaan peserta didik baru bisa tetap dijalankan serta kita berharap Disdik Pekanbaru tetap melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang sedang berlangsung," harap Yasser Hamidy.

Rencananya dalam masa New Normal Pandemik Covid-19 ini, sistem pendidikan di Kota Pekanbaru tidak menjalankan sistem pendidikan secara tatap muka tetapi melalui sistem daring atau online yang telah diatur oleh pemerintah. (Adv)

Berita Lainnya

Index