PASIRPANGARAIAN - Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman, membantah ada praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Pasca kerusuhan, Jumat (5/5/17) siang lalu, sebanyak 40 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas gabungan dari beberapa lokasi dipindahkan ke Lapas Klas II B Pasirpangaraian, dan serah terima Ahad (7/5/17) sekira pukul 04.00 WIB, dan langsung mapping.
Sebanyak 40 warga binaan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ditempatkan di tiga kamar tahanan, terdiri 11 orang di kamar 1, 20 orang di kamar 2, dan selebihnya 9 orang ditempatkan di kamar 9.
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Muhammad Lukman, mengakui soal indikasi Pungli, pihaknya sudah gelar breefing dengan petugas, ketua kamar dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan, Senin (8/5/17) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Dari breefing dengan warga binaan pindahan dan konfrontir dengan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, tidak ada ditemukan praktik Pungli, termasuk warga binaan yang tidur di dalam toilet ruang tahanan.
Breefing digelar untuk mapping dan mengantisipasi gangguan, agar warga binaan Lapas Pasirpengaraian dan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang baru dipindahkan bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban.
"Konyol itu, namanya bunuh diri saya kalau saya biarkan anggota melakukan pungutan terhadap warga binaan pindahan (Rutan Sialang Bungkuk)," ujar Lukman kepada media, Senin sore.
Lukman mengakui hasil breefing tersebut, warga binaan inisial RZ mengakui ia meminta uang ke ibunya Susanti hanya untuk kebutuhan sendiri, seperti beli baju, celana dalam, dan kebutuhan sehari-hari.
"Kita sudah konfrontir langsung dengan warga binaan dan keluarganya. Tidak ada yang namanya Pungli," tegasnya.
Lukman menambahkan dari breefing kemarin, perwakilan warga binaan Rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri tersebut meminta agar mereka dikembalikan dan ditahan di Pekanbaru.
"Mereka beralasan karena jauh dari keluarganya," pungkas M. Lukman. (riauterkini.com)
Kalapas Lukman Bantah Ada Pungli ke Tahanan dari Rutan Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Lukman
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
