Tagihan Listrik Warga Melonjak, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PLN

Tagihan Listrik Warga Melonjak, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PLN

Iniriau.com, PEKANBARU - Melonjaknya tagihan listrik pelanggan pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah beberapa waktu lalu, membuat masyarakat menjerit. Bagaimana tidak, tagihan listrik milik sejumlah pelanggan pasca bayar PT. PLN Persero bahkan ada yang naik hingga 2 kali lipat dari biasanya sehingga membuat geram Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Respon cepat yang diberikan oleh wakil rakyat di DPRD Pekanbaru terhadap permasalahan yang dialami warga, patut diacungi jempol. Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, guna membahas tagihan listrik masyarakat yang melonjaknya drastis,

Dalam hearing tersebut, PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru membeberkan skema penghitungan yang mereka buat agar nantinya bisa dilakukan penghitungan ulang oleh masyarakat. Hal ini bertujuan, agar tagihan yang dibayarkan masyarakat bisa dipertangungjawabkan dan tidak asal-asalan.

"Jadi jumlah kWh dikalikan dengan Rp 1.467,68, itulah yang bisa dikalikan oleh masyarakat dan ditambah dengan ppj yang berlaku di setiap daerah. Bahwa hitungannya dari daya 1.300 hingga 4.400 itu sama saja," ungkap Himawan Sutanto selaku Manager PLN UP3 Pekanbaru, Selasa (09/06).

Selanjutnya Himawan menerangkan, bahwa selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, pihak PLN melakukan penghitungan rata-rata pengguna listrik pelanggan mulai dari 3 bulan sebelumnya. Selain itu, jumlah hari dalam kurun waktu satu bulan ternyata juga menjadi faktor pengaruh dari naiknya tagihan listrik yang dibayarkan masyarakat.

"Dan ini dihitung dari 3 bulan sebelumnya atau dari bulan April, Maret dan Mei, dan ketentuan penghitungan juga ada di kami (PLN)," jelasnya.

Dirinya juga tak menampik, bahwa adanya kenaikan dan juga penurunan bahkan cenderung stabil dari pembayaran tagihan masyarakat yang dibayarkan di bulan Juni.

"Ketika ada kenaikan pemakaian listrik di bulan Juni dan juga hal tersebut sudah terdeteksi ketika pembacaan di bulan Juni, maka kebijakan PLN adalah meringankan masyarakat melalui relaksasi pembayaran atau bulan pertama dan plus 3 bulan ke depan," tukasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono berharap, agar persoalan mengenai kenaikan tarif listrik bagi pelanggan pasca bayar tersebut bisa diselesaikan. Terlebih lagi, pihak PLN memberikan transparansi tentang data yang dimiliki dan tidak asal-asalan.

"Banyak warga yang kaget, kenapa tagihan listrik mereka naik drastis selama Pandemik Covid-19 melanda Pekanbaru. Mereka minta kejelasan pihak PLN, seperti apa skeman penghitungannya.  Berdasarkan angka meteran atau jangan-jangan cuma ditebak-tebak aja, ini yang. Ingin kita ketahui. Nah kalau begini, kan sudah jelas dan kita pun bisa memberikan informasi kepada warga," ungkap Sigit.

Kendati terjadi kenaikan yang cukup drastis, namun pihak. PT PLN berencana akan memberikan keringanan kepada warga dalam melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Pasalnya pada masa New Normal ini, aktifitas perekonomian masyarakat baru mukai bangkit setelah sempat terpuruk hampir 2 bulan lamanya karena adanya PSBB. (Adv)

Berita Lainnya

Index