JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya menertibkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito menyebut, terkait sikap itu, Polri pasti akan mendukung langkah pemerintah. Seperti yang dilakukan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sambungnya, pihaknya akan mencarikan datum beserta informasi kegiatan dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Peran daripada Polri adalah memberikan informasi, fakta, dan datum tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini faktanya baik melalui pernyataan-pernyataan dan kegiatan lapangan yang sudah kami dapatkan," ujarnya di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Senin (8/5/2017).
Disinggung apakah pembubaran HTI sebagai batu loncatan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), dia tidak menampik ataupun membenarkannya. Meski begitu, lanjutnya, organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila pasti akan dibubarkan satu per satu.
"Satu, satu dulu. Nanti yang lain," tutupnya. (Mg4)
Sumber: JPNN/riaupos.co
Setelah HTI Dibubarkan
Tanggapan Kapolri soal Wacana Pembubaran FPI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexJadi Walikota, Paslon AMAn Bakal Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
H-7 Pencoblosan, Dukungan Untuk Kemenangan AMAn Mengalir Deras
Dipasangkan Tanjak Kehormatan, LHMB Siap Menangkan Paslon AMAn
Gesa Pembangunan Infrastruktur, Paslon AMAn Bakal Sulap Rumbai Jadi Rumbai Raya
Silaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Polda Sumbar Berbagi Takjil dan Bingkisan Lebaran, Pererat Silaturahmi dengan Awak Media
Jumat, 14 Maret 2025 - 18:11:39 Wib Nasional
Rotasi Besar di Polda Sumbar, Sejumlah Kapolres Berganti, Pejabat Utama Dimutasi
Jumat, 14 Maret 2025 - 12:33:42 Wib Nasional
Rapat dengan Mendes, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Jumat, 14 Maret 2025 - 12:21:45 Wib Nasional
Ahok Diperiksa Kejagung 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi di Subholding Pertamina
Jumat, 14 Maret 2025 - 08:54:00 Wib Nasional