Bahas Ranperda MDTA, Bapemperda DPRD Pekanbaru Undang Forum dan Guru MDTA

Bahas Ranperda MDTA, Bapemperda DPRD Pekanbaru Undang Forum dan Guru MDTA

Iniriau.com, PEKANBARU - Agar lebih memaksimalkan Pembahasan mengenai Ranperda MDTA, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru menggelar rapat bersama Forum MDTA Provinsi Riau serta perwakilan guru-guru MDTA yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (15/06). Keberadaan Ranperda MDTA sudah sangat dibutuhkan, karena sajalan dengan visi misi Kota Pekanbaru.

Ketua Bapenperda DPRD Pekanbaru, ZulfahmI menjelaskan, bahwa pihaknya berusaha menyelesaikan pembahasan Ranperda MDTA agar nantinya bisa segera disahkan menjadi Perda. Pasalnya, saat ini ada sebanyak 3 Ranperda yang sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Pansus DPRD Pekanbaru.

"Insya Allah dalam waktu dekat, ini akan kita segera sahkan menjadi Perda. Ini tentu untuk lebih menguatkan dari pada anak-anak kita, supaya lebih mengetahui tentang agama dan MDTA yang ada lebih berkualitas lagi," terang Zulfahmi.

Dalam agenda rapat tersebut, salah seorang perwakilan guru juga mengungkapkan tentang urgensi dan keberadaan Ranperda MDTA. Karena didalam Perda tersebut nantinya akan diatue mengenai jumlah honor bagi para guru MDTA yang kini masih jauh dari kata layak. Selain itu, dalam Perda MDTA nantinya juga akan diatir tentang kualitas guru, cara perekrutan guru dan kurikulum.

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Pekanbaru, Roni Paslah menyebut, bahwa Ranperda ini sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru. Perda yang sedang dirancang ini, diharapkan menjadi komprehensif.

"Mereka kan juga sudah punya draf Perda nya. Berhubung masih memiliki kekurangan, jadi diminta untuk menyempurnakannya dulu.nArtinya tidak sembarangan guru guru yang direkrut, jangan nanti kita buat perda ini seakan kita melegalkan mereka menggaji  guru yang tak kompeten," sebut Roni.

Rencananya, dalam Perda MDTA akan dibunyikan bahwa ijazah MDTA akan dijadikan sebagai salah satu syarat untuk masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karena itu, setiap peserta didik harus wajib mengikuti kegiatan MDTA. (Adv)

Berita Lainnya

Index