Iniriau.com, PEKANBARU - Hangatnya dugaan praktek isu percaloan dalam proses perekrutan tenaga harian lepas atau THL di Dinas Perhubungan Pekanbaru, ternyata langsung direspon cepat oleh DPRD Pekanbaru. Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Perhubungan Pekanbaru, pada Selasa (16/06) siang.
Beredarnya isu terkait dugaan praktek percsloan ataun suap bagi bagi para calon THL dilingkungan Dishub Pekanbaru, akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, para THL harus merogoh kocek sekitar Rp 35-40 juta untuk bisa lulus menjadi seorang THL.
"Kadishub menyebut bahwa, isu tersebut tidak benar. Hal tersebut juga dibantah oleh BKPSDM Pekanbaru," ungkap Firmansyah.
Kendati mendapatkan bantahan dari Kadishub, politikus PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan fakta yang terjadi dilapangan.
"Kalau ada laporan dari masyarakat akan kita (DPRD) lanjutkan lagi, tapi jika tidak ada laporan dari masyarakat kita pegang data terakhir dari Dishub Pekanbaru," jelasnya.
Lanjutnya, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh OPD tersebut maka diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut ke DPRD Pekanbaru dengan membawa bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi tidak menampik ada isu itu. Namun, Ia membantah bahwa Dishub mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT). Menurutnya, banyak keganjilan terhadap surat yang Ia maksud.
"Dishub tidak pernah mengeluarkan surat SPT yang beredar untuk THL. Banyak keganjilan dalam surat tersebut. Dimana yang membuat pernyataan dan yang menandatangan adalah Walikota bersama Kadishub. Saya pastikan Dishub tidak pernah tandatangan surat tersebut," kata Yuliarso.
Ia menyarankan, pihak yang merasa dirugikan untuk datang ke Kantor Dishub Pekanbaru. Ia juga meminta masyarakat, agar tidak percaya jika ada oknum mengaku bisa memasukkan menjadi THL di Dishub Pekanbaru.
"Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang dirugikan silahkan datang kepada kami Dishub Pekanbaru untuk konfirmasi dan atau ke pihak berwajib untuk proses hukum. Kepada warga kami minta hati-hati jika ada tawaran dari oknum yang tidak jelas dan pastikan jika memang benar ada penerimaan tenaga harian Dishub, bersumber dari Dishub Kota Pekanbaru Jalan Sutomo," jelasnya.
Modus kekahatan seperti ini, ternyata sudah pernah terjadi sebelumnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Masyarakat diminta untuk jeli dan tidak mudah terkecoh, akan iming-iming bekerja sebagai THL atau PNS.(Adv)