BENGKALIS, - RS alias Ronald (40) dan saudaranya PS alias Pangeran (45) keduanya warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (10/5/17) sore, digelandang polisi karena diduga mengisap shabu.
Keduanya ditangkap di kediaman Ronald di Jalan Siak, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Mandau.
Saat digerebek, polisi menemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu, 2 unit handphone Nokia, 1 buah alat isap shabu, 1 buah kaca pirek berisi sisa sabu, plastik pembungkus sisa shabu dan uang tunai Rp 750.000.
Namun, baik Ronald, pengangguran, warga Jalan. Siak, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Mandau, maupun Pangeran wiraswasta, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tak menyebutkan shabu tersebut didapatnya dari siapa.
Informasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menyebutkan, tertangkapnya kedua tersangka berawal pada, Rabu (10/5/17) sore, sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu disebuah rumah di Jalan Siak, Kelurahan Simpang Padang.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka Ronald di dalam rumahnya dan di sita barang bukti (BB) penghisap shabu, 1 buah kaca pirek dan 1 unit handphone Nokia. Kemudian mengamankan Pangeran yang bersembunyi dalam kamar mandi. Disaksikan Ketua RT, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu, plastik pembungkus sabu, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai Rp 750.000.
Saat diintrogasi darimana barang bukti diperolehnya, Pangeran memilih bungkam dan tak mengakui satu paket shabu itu miliknya.
Kendati tak mengakui barang haram itu miliknya. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), kedua tersangka tetap digelandang ke Mapolres Bengkalis. (Rudi)
Diduga Pesta Shabu, Ronald dan Pangeran Ditangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
