Bangkinang, - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba di Dusun Bukit Permai Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis, 11 Mei 2017.
Pelaku kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZU alias Z (LK/27) warga Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Riau.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat dan hasil lidik tim opsnal Satnarkoba Polres Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kamis malam (11/5/2017) pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba IPDA Aulia Rahman, SH langsung menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku yang mana pelaku sedang berada didalam rumah, setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta seisi rumah dengan disaksikan oleh RT setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, 6 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening yang disimpan pelaku didalam kamar tepatnya didalam sebuah speaker aktif.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas yaitu 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 2 bal plastik bening pembungkus, 2 buah sendok shabu, 1 buah kaca pirek serta beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Tapip bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 15 tahun, ungkap Tapip menutup pembicaraannya. (rima)
Edarkan Shabu, Seorang Mahasiswa Dibekuk Satnarkoba Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZU alias Z (LK/27) warga Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
