DUMAI - Ujang Rusia(50), seorang pria ditemukan warga tewas di dalam mobil Toyota Inova plat nomor BM 1131 FB. Jasad Ujang di dapati di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (11/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB .
Peristiwa itu sontak membuat geger warga sekitar serta penguna jalan yang melintasi wilayah tersebut. Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, mobil yang dikemudi korban terparkir di depan rumah saksi Herawati (65) sejak hari Rabu (10/05) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saat saksi Baharuddin (60) melintas, Herawati mengatakan bahwa ada seseorang di dalam mobil. Merasa curiga, Baharuddin langsung mengecek dan terlihat korban sudah tidak bergerak sama sekali,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, korban yang ditemukan warga saat ini merupakan seorang supir Kopsi sejak tiga tahun belakangan.
Petugas Kepolisian Dumai langsung mendatangi lokasi guna lakukan evakuasi jasad korban untuk dimasukkan ke ambulance, terlihat ratusan warga memadatai tempat kejadian perkara.
Hingga berita ini dirilis, untuk penyebab kematian korban belum bisa diketahui. Dan saat ini korban sudah dibawa ke ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah kota Dumai untuk dilakukan visum. (riauterkini.com)
Warga Dumai Geger Temukan Mayat Didalam Mobil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Warga Dumai Geger Temukan Mayat Didalam Mobil dalam mobil Toyota Inova plat nomor BM 1131 FB. Jasad Ujang di dapati di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (11/05/2017) sekira pukul 12.00 W
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
