Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah disorot banyak pihak, Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji segera mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdamoak covid19. Pemko Pekanbaru beralasan dana tersebut dipotong sebesar Rp50 ribu, untuk biaya administrasi dan pertinggal saldo di rekening.
Pengembalian dana dilakukan dalam dua opsi. Yakni, mentransfer sisa dana Rp50.000 ke penerima BLT, kemudian kekurangan yang Rp50 ribu ditransfer tahap berikutnya, dengan jumlah Rp350 ribu.
BLT ini bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bagi warga terdampak covid.
"Pemko janji akan mengembalikan kekurangan yang Rp50 ribu kepada warga penerima BLT terdampak Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Darius Husein, Rabu (1/7/20).
Pemprov menyerahkan pada warga, apakah memilih opsi pertama atau opsi berikutnya yakni sisa dana ditambahkan pada penyaluran BLT berikutnya.
"Kalau sekarang berarti yang diterima Rp50 ribu. Kalau nanti menunggu penyakuran BLT berikutnya, menjadi Rp350 ribu," papar Darius.
Sementara itu alasan Pemko Pekanbaru terkait pemotongan BLT sebesar Rp50.00p karena t adanya biaya administrasi yang harus dikeluarkan, serta dana pertinggal di rekening BPR tidak boleh nol rupiah.
Kesepakatan ini tetjadi setelah Asisten I Setdaprov Riau mengadakan pertemuan dengan pejabat Pemko Pekanbaru, Selasa malam lalu, terkait pemotongan dana BLT sebesar Rp50.000. Pemko yang dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berjanji segera menuntaskan masalah tersebut, yakni mengembalikan dana yang dipotong pada warga.**