PEKANBARU - Kendati telah kembalinya para tahanan yang kabur ke rumah tahanan (Rutan) baik yang tertangkap maupun menyerahkan diri. Namun masih berdampak pada jadwal agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang masih belum maksimal.
Pasalnya, kehadiran terdakwa yang dihadirkan jaksa kepersidangan juga belum maksimal seperti biasanya. Hal itu disebabkan pihak Rutan masih melakukan pendataan.
" Memang pada pekan ini agenda sidang pidana umum kurang maksimal karena ketidak adaan terdakwa (tahanan) yang kita hadirkan setelah kejadian kaburnya para tahan. Namun, untuk minggu depan akan berjalan lancar seperti biasanya. Karena para tahanan yang kabur sudah banyak yang.kembali," terang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yusuf Ibrahim SH, kepada media di Kejari Pekanbaru, Jum'at (11/5/17) siang.
Sementara itu, pihak PN Pekanbaru, tetap akan menyidangkan perkara tanpa adanya kehadiran terdakwa. Hal itu jika proses perkara sudah pada agenda penuntutan.
" Jika proses agenda sidang sudah selesai pemeriksaan saksinya, sidang bisa dilangsungkan tanpa kehadiran terdakwa ( In-Absentia). Namun, jika proses penuntutan belum siap atau agenda pemeriksaan saksinya belum siap. Maka persidangan dihentikan sementara waktu (Totnader), dan sidang dapat dilanjutkan jika terdakwa sudah bisa dihadirkan," jelas Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, SH.
Saat ini pihak PN Pekanbaru, sudah menyurati pihak kejaksaan dan meminta laporan tentang nama nama tahanan yang belum ditangkap atau kembali ke Rutan.
" Kita sudah surati pihak kejaksaan yang mana kita meminta nama nama tahanan yang belum kembali ke rutan, pasca kaburnya pada Jum'at lalu," tutur Martin mengakhiri. (riauterkini.com)
Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan, Jadwal Sidang PN Pekanbaru Sering Tertunda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
