PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat siang (12/5/17), sekira pukul 13.45 WIB, melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Hingga kini gelar perkara masih berlangsung di ruang Tribrata Markas Polda Riau.
Di tempat terpisah, Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Feriyadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SH, MM menyebutkan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Sudah 20 orang yang kita mintai keterangan. Namun kita belum mengumumkan nama tersangkanya. Memang kita diberi waktu dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka," jelasnya.
Edi menambahkan, bentuk pungli yang dilakukan melalui tunai dan ada melalui transfer ke salah satu oknum petugas Rutan Sialang Bungkuk. Aspek yang menjadi bahan untuk dilakukan pungli ada 6 kategori. Salah satunya jika narapidana (napi) yang memohon untuk pindah blok tahanan ke ruang tahanan yang tidak terlalu sempit karena over kapasitas.
"Besar punglinya jutaan rupiah," kata Wadir Ditkrimsus.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM menambahkan, dengan adanya gelar perkara ini, secara otomatis kasusnya sudah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Guntur meminta doa masyarakat Riau agar penyidik dapat mengungkap perkara ini seterang terangnya.
"Kasus ini memang menjadi atensi Bapak Kapolda karena sudah menjadi aspiratif dari masyarakat Riau, warga binaan dan tentunya keluarga mereka serta Pak Menteri Hukum dan HAM,'' pungkasnya. (riauterkini.com)
Polda Riau Periksa 20 Saksi, Pungli Rutan Sialang Bungkuk
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Feriyadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SH, MM, melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Hingga k
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
