Polda Riau Periksa 20 Saksi, Pungli Rutan Sialang Bungkuk

Polda Riau Periksa 20 Saksi, Pungli Rutan Sialang Bungkuk
Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Feriyadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SH, MM, melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Hingga k

PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat siang (12/5/17), sekira pukul 13.45 WIB, melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Hingga kini gelar perkara masih berlangsung di ruang Tribrata Markas Polda Riau.

Di tempat terpisah, Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Feriyadi didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SH, MM menyebutkan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Sudah 20 orang yang kita mintai keterangan. Namun kita belum mengumumkan nama tersangkanya. Memang kita diberi waktu dalam minggu ini sudah ada penetapan tersangka," jelasnya.

Edi menambahkan, bentuk pungli yang dilakukan melalui tunai dan ada melalui transfer ke salah satu oknum petugas Rutan Sialang Bungkuk. Aspek yang menjadi bahan untuk dilakukan pungli ada 6 kategori. Salah satunya jika narapidana (napi) yang memohon untuk pindah blok tahanan ke ruang tahanan yang tidak terlalu sempit karena over kapasitas.

"Besar punglinya jutaan rupiah," kata Wadir Ditkrimsus.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM menambahkan, dengan adanya gelar perkara ini, secara otomatis kasusnya sudah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Guntur meminta doa masyarakat Riau agar penyidik dapat mengungkap perkara ini seterang terangnya.

"Kasus ini memang menjadi atensi Bapak Kapolda karena sudah menjadi aspiratif dari masyarakat Riau, warga binaan dan tentunya keluarga mereka serta Pak Menteri Hukum dan HAM,'' pungkasnya. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index