Perhentian Raja, - Bhabinkamtibmas desa Kampung Pinang dan desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad melaksanakan sosialisasi sistem ke rumah-rumah warga dan sejumlah titik perkebunan di wilayah binaannya sembari melaksanakan sosialisasi tentang ancaman hukuman Karhutla, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Turut serta mendampingi Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa desa Hangtuah Sertu Harisyanto, perwakilan Dinas Kehutanan, Manggala Agni, David Surahmi, Irwan Syahputra serta Kadus 02 desa Hangtuah, Musri.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, bhabinkamtibmas Polsek Perhentian Raja menjelaskan tentang ancaman hukuman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja dan bersinergi dengan pilar kamtibmas lainnya di wilayah binaannya masing masing.
"Kegiatan ini digalakkan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dengan disosialisikannya ancaman hukuman Karhutla, diharapkan dapat semakin menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (rls/rima)
Sosialisasikan Ancaman Pidana Bagi Pelaku Karhutla
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa desa Hangtuah Sertu Harisyanto, perwakilan Dinas Kehutanan, Manggala Agni, David Surahmi, Irwan Syahputra serta Kadus 02 desa Hangtuah, Musri embari melaksanakan sosialisasi tentang ancaman hukuman K
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
