TAPUNG, - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polsek Tapung mengamankan 3 orang laki-laki diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial DH alias Ano, (19 th) warga desa Pancuran Gading kecamatan Tapung dan JG alias Kombet (30),Kristen, warga Jalan Garuda Sakti pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung dan LN alias Leo (37) Islam, warga jalan Garuda Sakti, pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tapung mengatakan pihaknya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekira 12.30 wib, memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial DH alias Ano, sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tapung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Senin (15/5/17) sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki tersebut, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku DH alias Ano di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung," jelas Kapolres Edi Sumardi melalui Kapolsek Tapung, Senin, 15 Mei 2017
Kemudian terduga pelaku DH alias Ano ditemukan di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku JG alias Kombet dan LN alias Leo. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil sabu-sabu yg di bungkus plastik bening, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna yang berisikan plastik bening untuk pembungkus Narkoba dan 2 buah bong
Pelaku Narkotika Jenis Sabu berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP.A/118/V/2017/Riau/Res Kpr/Sek Tpg, tanggal 15 Mei 2017
"Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Aldriadi. (rima)
Polsek Tapung Amankan 3 Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pelaku DH alias Ano (19), JG alias Kombet (30), LN alias Leo (37) diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum