TAPUNG, - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polsek Tapung mengamankan 3 orang laki-laki diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial DH alias Ano, (19 th) warga desa Pancuran Gading kecamatan Tapung dan JG alias Kombet (30),Kristen, warga Jalan Garuda Sakti pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung dan LN alias Leo (37) Islam, warga jalan Garuda Sakti, pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tapung mengatakan pihaknya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekira 12.30 wib, memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial DH alias Ano, sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tapung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Senin (15/5/17) sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki tersebut, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku DH alias Ano di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung," jelas Kapolres Edi Sumardi melalui Kapolsek Tapung, Senin, 15 Mei 2017
Kemudian terduga pelaku DH alias Ano ditemukan di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku JG alias Kombet dan LN alias Leo. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil sabu-sabu yg di bungkus plastik bening, 1 (satu) kotak rokok Sampoerna yang berisikan plastik bening untuk pembungkus Narkoba dan 2 buah bong
Pelaku Narkotika Jenis Sabu berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP.A/118/V/2017/Riau/Res Kpr/Sek Tpg, tanggal 15 Mei 2017
"Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Aldriadi. (rima)
Polsek Tapung Amankan 3 Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku DH alias Ano (19), JG alias Kombet (30), LN alias Leo (37) diduga menjadi pelaku Tidak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Mei 2017, sekira pkl 12.30 wib, di Jalan Kenanga Raya, Desa Air Terbit, kecamatan Tapung.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
