Pasca Demo di Mapolda, Aksi APR-PP Datangi Kejati Riau

Pasca Demo di Mapolda, Aksi APR-PP Datangi Kejati Riau
Pasca Demo di Mapolda, Aksi APR-PP Datangi Kejati Riau

PEKANBARU - Ratusan massa Aliansi Pemuda Riau, Pemuda Pancasila dan Mahasiswa Riau pada Rabu (17/5/17) siang berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak aparat hukum pihak kejaksaan mengusut aksi demo bayaran yang bertujuan mengintimidasi proyek pemerintahan.

Orasi di depan gerbang Kantor Kejati Riau tersebut, massa membawa spanduk meneriakkan yel-yel yang menyuarakan bahwa demo bayaran tersebut merusak nama baik Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

" Kami datang ke sini untuk mengklarifikasi terkait masalah yang belum lama ini membuat resah Pemerintah Provinsi Riau dan mencoreng nama Pemuda Pancasila serta melecehkan independensi mahasiswa," ujar massa dalam orasinya.

Massa menilai demo bayaran tersebut sebagai bentuk intimidasi proyek Pemerintahan Provinsi Riau. Untuk itu, massa mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait intimidasi proyek itu.

Massa menyatakan, aksi demo itu telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Riau. Massa juga meminta kepada Kemenkumham meninjau ulang pembebasan persyaratan yang diberikan kepada salah seorang berinisial JT.

" Aksi damai yang kami adalan ini murni berasal dari hati nurani. Jadi kami minta penegak hukum di Riau agar segera menentukan kasus ini karena kami tidak ingin ada kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini," teriak massa.

Kehadiran massa disambut Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ia meminta masa melaporkan kasus pencemaran nama baik ini dilaporka ke Polda Riau.

" Kami sarankan, masalah ini dilaporkan ke Polda Riau, nanti penyidik mengirim SPDP kepada kami. Kami akan berkoordinasi dengan Polda untuk menyelesaikan kasus ini," kata Muspidauan.

Sebelum ke Kejati, massa terlebih dahulu menyampaikan tuntutan serupa. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.  (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index