Perhentian Raja, RidarNews.com - Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja, Aiptu B. Rianto degan didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Ardiansyah, SH menyambangi pos ronda dusun 2 desa Lubuk Sakat, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (19/5/2017) sekira pukul 00.30 WIB.
Pantauan awak media, dalam kesempatan ini, personil Polsek Perhentian Raja menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan dan ancaman hukuman membakar hutan dan lahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK,MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja di wilayah hukumnya agar situasi Kamtibmas dapat tetap terjaga.
"Alhamdulillah, dengan rutinnya jajaran Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan seperti ini, semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing, alhasil hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja dalam keadaan yang kondusif," ujarnya. (rls/rima)
Sambangi Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sambangi Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
