Perhentian Raja, RidarNews.com - Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja, Aiptu B. Rianto degan didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Ardiansyah, SH menyambangi pos ronda dusun 2 desa Lubuk Sakat, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (19/5/2017) sekira pukul 00.30 WIB.
Pantauan awak media, dalam kesempatan ini, personil Polsek Perhentian Raja menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan dan ancaman hukuman membakar hutan dan lahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK,MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja di wilayah hukumnya agar situasi Kamtibmas dapat tetap terjaga.
"Alhamdulillah, dengan rutinnya jajaran Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan seperti ini, semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing, alhasil hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja dalam keadaan yang kondusif," ujarnya. (rls/rima)
Sambangi Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sambangi Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mayat Misterius Tergantung di Pohon Karet Gegerkan Warga Bengkalis
Ahad, 07 September 2025 - 20:54:37 Wib Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum