Tapung Hilir, RidarNews.com - Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro, Sik,SIP,MH bersama jajaran unit Reskrim berhasil mengungkap judi"Qiu-Qiu" di Desa Suka Maju SP III, Kecamatan Tapung Hilir pada hari Sabtu, 20 Mei 2017 pukul 16.00 wib.
Barang bukti diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp.505.000, satu set kartu domino merk kabuki dan 4 (empat) buah dompet pelaku. Sedangkan pelaku yang diamankan sebanyak 5 orang diantaranya (SGM),(SCO),(SL),(KM) dan (WT) warga Desa Suka Maju.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap adanya sekelompok warga yang melakukan perjudian "Qiu-Qiu" di tengah pemukiman warga yang lokasi hanya berjarak 10 meter dari Masjid Baitul Salam sehingga banyak meresahkan warga.
Atas pengaduan masyarakat tersebut, ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Tapung Hilir sehingga didapat pelaku sedang melakukan permainan judi qiu-qiu di warung yang lokasinya di tengah pemukiman warga, sehingga Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Tapung Hilir.
Kapolsek Tapung Hilir Akp Rengga Puspo Saputro,SIK,SIP,MH mengungkapkan jajaran Polsek Tapung Hilir akan menindak tegas penyakit masyarakat baik miras dan perjudian yang meresahkan warga, dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan praktik perjudian yang di lingkungannya. (rls/rima)
Resahkan Warga, 5 Pelaku Judi Qiu-qiu Diamankan Polsek Taphil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Resahkan Warga, 5 Pelaku Judi Qiu-qiu Diamankan Polsek Taphil
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
