TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro,SIP, MH, SIK bersama jajaran unit Reskrim berhasil menangkap 2 orang bandar Narkoba jenis shabu-shabu lintas Provinsi di Simpang Manulang Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Selasa, 23 Mei 2017, pukul 15.00 wib.
Barang bukti diamankan diantaranya Uang sebesar Rp. 6.749.000, 1 (satu) bungkus besar diduga sabu seberat+ 3 gram, 2 unit hp, 1 pack bungkus plastik bening yg berisikan 100 plastik bening kecil, 5 buah mancis, 1 buah buku catatan jual beli narkoba sabu, 2 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam merk livinco, STNK An. Naufal Pardi dan 1 unit Toyota Avanza warna putih Nopol BM 1722 SH
Sedangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang diantaranya (Sdm) dan (As) warga Kandis, Kabupaten Siak.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sering dijadikan transaksi narkoba. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan pengintaian beberapa hari dan didapatkan pada saat tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Toyota Avanza langsung diamankan oleh Kapolsek dan Unit Reskeim Polsek Tapung Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dalam melakukan aksinya bandar narkoba tersebut mengambil narkoba jenis shabu-shabu dari Medan dan sudah melewati lintas provinsi guna diedarkan di wilayah Kabupaten Dumai, Siak, dan Kampar.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro,SIP,MH,SIK mengungkapkan jajaran Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar khususnya wilayah Kecamatan Tapung Hilir yang sangat mengkhawatirkan warga dan menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Pada Kesempatan lain, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,SH,MH, mengungkapkan sangat mengapreasi kinerja Polsek di Jajaran Polres Kampar yang mengungkap peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Dan Polres Kampar beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas setiap pelaku atau bandar narkoba yang menyalahgunakan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (rls/rima)
2 Bandar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk Polsek Tapung Hilir
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

2 Bandar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk Polsek Tapung Hilir
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mayat Misterius Tergantung di Pohon Karet Gegerkan Warga Bengkalis
Ahad, 07 September 2025 - 20:54:37 Wib Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum