TAPUNG, RidarNews.com - Terkait dengan adanya penemuan uang palsu pecahan Rp50.000,di Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis (25/5/2017) Pagi.
Bripka Juni Faisal, Kepala Kepolisian Pos (Kapolpos) Garuda Sakti, Sektor Tapung memberikan himbauan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H / 2017 M kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
"Sehubungan dengan makin dekatnya bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, maka kriminalitas makin meningkat, agar lebih berhati-hati dalam meningkat Kamtibmas", kata Bripka J Faisal.
Juni Faisal juga menambahkan, agar lebih waspada dalam melakukan kegiatan jual beli yang menggunakan pembayaran secara tunai. "Tadi pagi telah ditemukan peredaran uang palsu dengan pecahan Rp.50.000,sebanyak 8 lembar, mohon diantisipasi oleh setiap masyarakat",tegas Kapos Polisi Garuda Sakti, Bripka Juni Faisal.
Faisal mengimbau setia kepada masyarakat jika ada menemukan atau mengetahui pelanggaran Kamtibmas dan melihat peredaran uang palsu ini, harap segera melaporkan kepada Pihak Berwajib terdekat. (zulheri)
Waspada, Uang Palsu Beredar di Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
penemuan uang palsu pecahan Rp50.000,di Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Kamis (25/5/2017) Pagi.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sidang Korupsi Abdul Wahid Dipadati Pengunjung, Mayoritas Ibu- ibu
Rabu, 29 April 2026 - 10:09:35 Wib Hukum
Terdakwa Narkoba di Siak Mengaku Dijebak Oknum Polisi, Bantah sebagai Pengedar
Selasa, 28 April 2026 - 15:55:00 Wib Hukum
Satlantas Pekanbaru Gelar Penling Tingkatkan Kesadaran Berkendara
Selasa, 28 April 2026 - 15:06:30 Wib Hukum