TAPUNG, RidarNews.com - Telah terjadi peristiwa bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat pagi (26/5/2017).
Identitas korban adalah AR (LK 37) seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan.
Peristiwa ini diketahui, sekira pukul 10.30 wib, saat itu keluarga korban diberitahu oleh anak-anak yang sedang bermain di belakang rumah bahwa korban ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi pergelangan tangan kiri yang telah terpotong.
Selanjutnya pihak keluarga menghubungi Bidan Desa R. Purba untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan medis, sekira pukul 11.00 wib yang bersangkutan datang melihat kondisi korban namun upaya pertolongan tidak berhasil karena korban telah keburu tewas karena kehabisan darah.
Sekira pukul 12.00 wib, Personil Polsek Tapung tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP, petugas menemukan 1 helai kain panjang berlumuran darah dan sebuah pisau Cutter yang diduga digunakan korban untuk memotong pergelangan tangannya.
Berdasar informasi dari keluarga korban dan pihak Kepolisian, bahwa pada tahun 2016 lalu korban juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan memotong pergelangan tangannya, namun saat itu nyawanya masih bisa terselamatkan.
Keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap korban dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya, pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakannya yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan. (rls/rima)
Geger! Warga Tapung Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
s korban adalah AR (LK 37) seorang mantan anggota Polri yang telah diberhentikan sejak tahun 2011 lalu karena desersi (meninggalkan dinas) dan mengalami ganguan kejiwaan dan melakukan bunuh diri di kawasan Perumahan Grapindo Blok B Desa Karya Indah,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
