TAPUNG HULU, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman Sumbar pada Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 20.00 Wib.
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MR alias RS (LK 17) yang beralamat di Simpang PT. Arindo TS 1 Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada hari Selasa (23/5/2017) lalu dirumah korban di wilayah Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.
Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang diduga sudah melarikan diri.
Keberadaan pelaku mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman - Sumbar, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.
Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, pada Sabtu (27/5/17) sekira pukul 20.00 wib mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman - Sumbar sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini, disampaikan Kapolsek bahwa saat ini anggotanya masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Kabupaten Pasaman- Sumbar menuju Polsek Tapung Hulu. (rls/rima)
Polsek Taphul Ciduk Pelaku Curanmor Sampai ke Pasaman, Sumbar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphul Ciduk Pelaku Curanmor Sampai ke Pasaman, Sumbar
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
