TAPUNG HILIR, RidarNews.com - Polsek Tapung Hilir menggelar razia miras di warung remang-remang di Desa Sekijang Kec.Tapung Hilir yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, SIK, SIP, MH, Sabtu, 27 Mei 2017 .
Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisi penyakit masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Adapun dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil diamankan 1 (satu) lusin botol Bir Angker dan 1 jerigen minuman tuak.
Kapolsek Tapung Hilir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dalam rangka menjaga kesucian ibadah di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras ataupun praktik prostitusi lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH,MH menyatakan segenap jajaran Polres Kampar berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik miras,perjudian,ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan yang penuh khidmat ini. (rls/rima)
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Gelar Razia Miras di Warung Remang-remang
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
