DURI, RidarNews.com - IP alias Indra (37) pengangguran, warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (28/5/17) malam, sekira pukul 23.00 WIB diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis, karena diduga pengedar shabu.
Tersangka diamankan di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 paket besar diduga Narkotika jenis shabu, 3 paket kecil diduga shabu, 1 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pembungkus shabu, 1 buah dompet merah.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, tertangkapnya Indra tidak terlepas dari informasi masyarakat kesal karena sering terjadi transaksi narkoba di Gang Polos.
Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan kemudian mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.
Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Indra pun diciduk. Dari Indra polisi mengamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan, 1 unit HP, 1 bungkus plastik pembungkus sabu dan 1 buah dompet merah.
Ketika diintrogasi, Indra mengaku shabu tersebut dibelinya dari rekannya bernama Unyil (DPO), warga Duri.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Indra pun diboyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Diduga Bandar Shabu, Indra Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Diduga Bandar Shabu, Tersangka Indra Diciduk Polisi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
