PEKANBARU, RidarNews.com - Senin, 29 Mei 2017, sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Rumbai Pesisir menggelar Cipkon dengan sasaran pedagang diwilayah hukumnya.
Giat cipkon dipimpin langsung waka polsek Rumbai Pesisir AKP B.T Siregar beserta 9 personil sektor Rumbai Pesisir.
Adapun pantau media, lokasi cipkon ini memiliki tiga titik, yaitu Jalan Pembina 2, kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, pemilik atas nama Muhammad Sidiq, kedua jalan Pembina 1, kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, pemilik atas nama Feri Hendri, ketiga jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, pemilik atas nama Miswar.
AKP B T Siregar menjelaskan berbagai jenis petasan diamankan di Polsek Rumbai Pesisir dengan rincian, Mercon Jenis Mini Mood Pecker sebanyak 65 Pcs, Mercon Jenis Happy Flowers sebanyak 17 Pcs, Mercon Jenis Korek Api sebanyak 13 Pcs, Mercon Jenis Smoke Mini Stick sebanyak 10 Pcs, Mercon Jenis Bombers sebanyak 1 kotak yang berisi 20 psc.
" Kami akan memberi teguran dan himbauan kepada para pedagang petasan agar tidak menjual petasan yang berbunyi ledakan," kata B T Siregar.
Giat Cipkon berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan berakhir 18.00 WIB. (rls/rima)
Polsek Rumpes Sita Puluhan Jenis Petasan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Rumpes Sita Puluhan Jenis Petasan
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
