PEKANBARU, RidarNews.com - Berdasarkan nomor surat 16/G/2017/PTUN.PBR, Eri Sumarni, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat melayangkan gugatan terhadap Gubernur Riau, ArsyadJuliandi Rachman lantaran tidak terima atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai legislatif.
Eri Sumarni melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiat & partners, Kamis, 20 April 2017 lalu, mendaftarkan surat gugatannya kepaniteraan PTUN Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas KM 9, Tampan, Pekanbaru.
" Ya, benar, Eri Sumarni melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiat & partners telah mendaftarkan gugatan pada Kamis, 20 Mei 2017 dan telah didaftarkan dan telah dibuka, persidangan dengan acara biasa. Setelah dilakukan persiapan dinyatakan layak untuk diperiksa dengan sistem acara biasa, sidang terbuka untuk umum pertanggal 3 mei 2017," ujar Yusuf Ngongo kepada RidarNews.com, Selasa, 30 Mei 2017.
Yusuf Ngongo selaku Humas PTUN menjelaskan saat ini persidangan gugatan mantan anggota DPRD Pekanbaru versus Gubernur Riau ini sudah memasuki tahapan replik, yakni pertanyaan yang diajukan penggugat terhadap tergugat.
"Besok akan diselenggarakan duplik, jawaban tergugat dari pertanyaan yang disampaikan penggugat," ujar Yusuf.
Sidang gugatan mantan anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni, terhadap Gubernur Riau, akan kembali dilanjutkan besok, Rabu (31/5/2017) pada pukul 09.00 wib. (rima)
Rabu, Sidang Lanjutan Eri Sumarni Vs Gubri di PTUN Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Yusuf Ngongo selaku Humas PTUN
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mayat Misterius Tergantung di Pohon Karet Gegerkan Warga Bengkalis
Ahad, 07 September 2025 - 20:54:37 Wib Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum