Kemendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Gelar D2

Kemendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Gelar D2
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto

Iniriau.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi pendidikan SMK dengan jenjang diploma dua (D2).  

Program SMK fast track ini memungkinkan pelajar sekolah selama 4,5 tahun sehingga bisa mendapatkan gelar D2 setelah lulus. Program tersebut melibatkan dunia industri dan pendidikan tinggi. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, gagasan tersebut mempertimbangkan pola pendidikan vokasi di Jepang.  

Bahkan ketika menempuh pendidikan di jenjang vokasi, pelajar dapat menempuh pendidikan hingga S2 terapan di luar negeri. 

"Jadi SMK dinikahkan massal dengan D2. Seperti SMK di Jepang, SMK lima tahun," ucap Wikan, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud. 

Meski begitu, program ini tidak memperpanjang studi hingga lima tahun. Ia juga mengatakan tidak semua SMK nantinya dengan masa pembelajaran selama empat tahun.  

"Kami sedang merancang SMK fast track yakni ada empat tahun dan ada yang 4,5 tahun. Tapi itu tidak semua, ada yang tetap tiga tahun tergantung programnya. Kalau cukup tiga tahun tidak harus nambah waktu," ujarnya, dikutip dari Antara. 

Tidak Wajib untuk Semua SMK

Dalam rancangannya, SMK fast track terdiri dari sembilan semester. Semester satu sampai lima pembelajaran di sekolah, semester enam praktik kerja industri, semester tujuh belajar di kampus, dan semester delapan sampai sembilan magang di industri dalam atau luar negeri.  
Pada program tersebut, begitu lulus pelajar akan menerima ijazah SMK, ijazah D2, sertifikat kompetensi, serta sertifikat lulus magang.  

"Program SMK fast track ini tidak otomatis wajib di seluruh SMK," jelas dia. 

Wikan menargetkan penerapan SMK fast track tersebut dapat berjalan tahun depan. Untuk tahap awal, proyek percontohan dilakukan di 10 sekolah.  

Ia meyakini jika dirancang dengan serius maka SMK akan menghasilkan lulusan yang kompeten.  
"Program ini belum diputuskan dan terus digodok agar lebih baik lagi," lanjutnya.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index