Lecehkan Wartawan, Staff Kemen PUPR Diperiksa Polda Metro Jaya

Lecehkan Wartawan, Staff Kemen PUPR Diperiksa Polda Metro Jaya
Ilustrasi. (JPNN)

JAKARTA - Polisi mulai menyelidiki kasus penganiayaan terhadap wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL.CO) Bunaiya Fauzi Arubone atau biasa disapa Neya setelah yang bersangkutan melaporkan kejadian itu.

Korban diketahui dianiaya saat berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (31/5/2017) malam lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya akan memanggil Jaka, seorang staff Menteri Basuki Hadimuljono yang diduga melakukan penganiyaaan.

"Pastilah dipanggil, terlapornya dia. Nanti diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," ujarnya, Jumat (1/6/2017).

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum ada rencana menyita CCTV yang ada di ruangan serbaguna Gedung Kementerian Pek‎erjaan Umum. Meski diketahui di sanalah lokasi penganiyayaan terhadap Bunaiya. Akan tetapi, dia memastikan bahwa kasus yang menimpa wartawan ini akan menjadi prioritas penyelidikan Polri.

"Semua kasus kami utamakan ya. Ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti," tuturnya.

Adapun Bunaiya melaporkan oknum staf protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (1/6/2017) dinihari. Laporan itu diketahui terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dari Jaka terhadap Neya yang terjadi saat melakukan tugas jurnalisitiknya di KemenPUPR, Rabu (31/5/2017), setelah azan magrib. Kejadian itu berlangsung di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono kala itu hendak membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Sumber: JPG/riaupos.co


Berita Lainnya

Index