JAKARTA - Paspor dan kewarganegaraan WNI yang diduga terlibat aksi teror di Marawi terancam dicabut. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, dalam UU tentang Kewarganegaraan, salah satu klausulnya mengatakan bahwa WNI yang terlibat aksi teror atau perang di negara lain bisa ditindak oleh pemerintah Indonesia.
Tindakan itu bisa diambil jika sudah terbukti secara faktual dan objektif WNI tersebut terlibat. "Silakan gunakan undang-undang kewarganegaraan itu," katanya di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Tindakan yang diambil bisa mencabut paspor bahkan kewarganegaraan. "Bunyi undang-undang, paspor bisa dicabut dan kemudian bisa diproses dicabut kewarganegaraannya. Jadi tidak langsung," ungkapnya.
Politikus PAN itu menyebut, ssebelum itu, karena keterlibatan WNI pada aksi terorisme masuk ke ranah hukum, polisi Indonesia bisa meminta kerjasama polisi di Filipina untuk mengirimkan data yang dimaksud tersebut.
"Baru diproses hukum di negara kita. Dipulangkan dulu," tutupnya.
Polisi Nasional Filipina sebelumnya merilis empat nama daftar pencarian terduga teroris asal Indonesia. Pengumuman itu disampaikan Philippine National Police (PNP) kantor regional 10 Vicente Garcia Alagar pada Senin (29/5/17) melalui akun Facebooknya. Polisi merilis 96 nama teroris. 4 di antaranya adalah diduga warga Indonesia. Tertulis beserta foto, mereka adalah Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, Yodi Pratama Windyarto, dan Al Ikhwan Yushel.
Sumber: JPG/riaupos.co
Diduga Ikut Teroris, Kewarganegaraan WNI Bisa Dicabut
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Belasan Sekolah di Riau Terima Laptop Proyek Korupsi Nadiem
Jumat, 05 September 2025 - 19:23:46 Wib Nasional
Eks Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook
Kamis, 04 September 2025 - 17:18:51 Wib Nasional
Kompol Cosmas Menangis Dijatuhi PTDH, Sebut Tak Sadar Lindas Ojol
Kamis, 04 September 2025 - 13:48:38 Wib Nasional
Enam Jasad Korban Helikopter Estindo Air Ditemukan di Gunung Belumutan
Kamis, 04 September 2025 - 09:51:58 Wib Nasional