Tambang, RidarNews.com - Sejumlah personil Polsek Tambang kembali melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli dialogis di Pasar Ramadhan desa Kampar kecamatan Kampar, Rabu (31/5/2017) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun personil Polsek Tambang yang melaksanakan kegiatan tersebut, diantaranya, Brigadir Rolly, Brigadir Samsiwir dan Brigadir Wendi.
Pantauan awak media, dalam kegiatan tersebut, sejumlah personil Polsek Tambang ini menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau para pedagang, agar tidak berjualan petasan/mercun yang menimbulkan bunyi dan dapat mengganggu ibadah di bulan Ramadhan serta membahayakan warga.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2017) mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan dan patroli dialogis di Pasar Ramadhan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Tambang di wilayah hukumnya guna mengantisipasi/mencegah beragam tindak kejahatan di tempat-tempat keramaian seperti pasar ini.
"Polsek Tambang telah berkomitmen untuk memaksimalkan beragam upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim didalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1438 H ini," ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat mepererat silaturahmi kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat, dan meningkatkan sinergitas didalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang. (rls/rima)
Patroli Dialogis, Polsek Tambang Pinta Pedagang Tak Jual Mercun
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Patroli Dialogis, Polsek Tambang Pinta Pedagang Tak Jual Mercun
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
